Related Posts
-
Gagal Daftar Simulasi CAT BKN karena Kuota Penuh? Ikuti Tips BKN Ini!
KOMPAS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan fasilitas simulasi tes berupa computer assisted test (CAT). CAT ini akan digunakan sebagai metode tes dalam seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Bagi mereka yang ingin mengikuti simulasi CAT online bisa masuk ke link https://cat.bkn.go.id/simulasi/. Perlu diketahui, ada batasan kuota yaitu …
-
Jumlah Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non-guru 2021
KOMPAS. – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merilis informasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387. Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah. “Ini termasuk guru PPPK, PPPK …
-
Permudah Pendaftaran Seleksi ASN 2021, Inilah Sejumlah Fitur Baru Portal SSCASN
– Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran dalam tiga kategori rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk …
-
Tjahjo Sebut CPNS 2021 Bisa Saja Ditunda, Ini Penyebabnya
Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa saja ditunda seperti CPNS 2019. Mengingat, saat ini kasus COVID-19 masih terus bertambah dan belum semua masyarakat mendapat vaksin COVID-19. “Setiap instansi pemerintah akan ditunda pengadaan CPNS-nya
-
Apa beda PNS dan PPPK? Ini penjelasan BKN
KONTAN – JAKARTA. Pegawai pemerintah yang berstatus perjanjian kerja atau PPPK tidak perlu beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya, fasilitas yang didapatkan beserta tunjangan PPPK setara dengan PNS. Memang diakui, yang membedakan dari kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut hanyalah