
Peserta tes CPNS Kabupaten Kendal mengikuti seleksi SKD di UTC Hotel Semarang, Rabu (19/2/2020).
TRIBUN – Berikut ini informasi seputar SKD CPNS 2021 atau Seleksi Kompetensi Dasar.
SKD CPNS diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
SKD adalah Seleksi Kompetensi Dasar yang terdiri dari tiga jenis soal.
Tiga tes itu adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang totalnya ada 100 soal.
Berikut adalah rincian jumlah soal, jenis soal, dan bagian-bagian tes SKD berbasis CAT.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Tes ini ditujukan karena pelamar kelak akan menjadi Aparatur Sipil Negara yang berwawasan kebangsaan.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dlm SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dlm logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Ingat, kalian adalah calon smart ASNers.
Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.
Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.
Dalam pelaksanaan SKD, pelamar CPNS 2021 diminta memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh panitia.
Namun memenuhi passing grade saja tidak cukup membuat pelamar CPNS 2021 bisa melangkah ke seleksi selanjutnya yakni SKB.
Pelamar CPNS 2021 harus bisa lolos perankingan SKD.
Selain itu, ada pula hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Mulai dari syarat pakaian hingga dokumen yang harus dibawa seperti kartu peserta dan berkas fisik hingga tata tertib mengikuti ujian.
Informasi mengenai hal tersebut akan diumumkan di instansi tempat Anda melamar CPNS 2021.
Maka dari itu, seluruh calon pelamar CPNS 2021 diimbau untuk terus mengikuti dan memantau informasi lewat instansi masing-masing.
Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sekira bulan April hingga Mei.
Hal ini diungkap oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko.
“Untuk formasi tahun 2021 dan instasi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk.
Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret,” papar Teguh yang Tribunjateng.com kutip dari Kompas.com.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menambahkan pendaftaran CPNS 2021 diperkirakan bisa dimulai April hingga Mei 2021.
Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.
Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
Ada tiga formasai yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 antara lain profesi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lain.
Pembukaan seleksi formasi profesi guru akan dibuka untuk 1 juta orang, yang akan diseleksi melalui jalur PPPK.
“Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini,” ujar Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan tahun selanjutnya, formasi guru akan kembali dibuka seleksi melalui jalur CPNS.
Source : Tribun